You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
62 Bangunan Liar di Jl Tanah Pasir Dibongkar Petugas
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

62 Bangunan Liar di Jl Tanah Pasir Dibongkar

Dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sebanyak 62 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Tanah Pasir, RW 07, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (17/12).

Setelah dibongkar, PPSU langsung membersihkan dengan menguras lumpur dan sampah saluran

Pembongkaran melibatkan 100 personel gabungan dari Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pembongkaran dilakukan karena keberadaan puluhan bangunan liar tersebut membuat saluran air tersumbat, sehingga berpotensi menyebabkan banjir.

Setelah dibongkar, PPSU langsung membersihkan dengan menguras lumpur dan sampah saluran,” kata Abdul Khalid, Camat Penjaringan.

32 Bangunan di Rawa Bunga Dibongkar

Puluhan bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha berjualan makanan dan minuman, buah-buahan, servis barang elektronik, bengkel dan lain sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1504 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1063 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1028 personDessy Suciati